Baca Juga
Malang - Densus 88 kembali menangkap dua orang terduga yang dicurigai sebagai teroris. Kedua orang pasangan suami itu, ditangkap Densus 88 Anti Teror di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (15/5/2018) dini hari sekira pukul 02.00 wib.
Kedua terduga teroris diketahui seorang pria bernisial SA (37) dan satu orang perempuan berinisial WM (40). Keduanya kini masih dalam pengamanan Tim Densus 88 Anti Teror.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Selasa (15/5/2018) siang pada beritajatim.com, membenarkan penangkapan ini. “Benar, Mas,” ungkap Ujung singkat.
Informasi diperoleh, SA dan WM adalah pasangan suami istri. WM dinikahi SA secara siri. WM sendiri mempunyai seorang anak bernisial AD yang berumur 14 tahun. Sesuai kartu keluarga, AD bersama WM ibunya, bertempat tinggal di kawasan Klojen, Kota Malang sebelum pindah rumah atau ngontrak di kawasan Singosari.
Saat penangkapan, AD tidak ikut dibawa atau diamankan Tim Densus 88 Anti Teror.
“Iya benar mas. Untuk detailnya silakan konfirmasi ke Polda atau Mabes,” tambah Kapolres Malang. [yog/but]