A+ A-

Pasangan Bukan Suami Istri ini di Amankan Petugas Saat Razia Kos-Kosan

Baca Juga

20180519_123426
Petugas gabungan melakukan razia kos kosan di daerah Tungorono, Kabupaten Jombang.

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga sucinya bulan Ramadhan dan mencegah muda-mudi serta pasangan bukan suami gue untuk tidak berbuat mesum.

Gelar razia yang dilaksanakan oleh petugas Gabungan, serta Polsek Jombang tersebut berhasil mengamankan pasangan tanpa surat nikah dan bukan suami istri.

Razia ini dilakukan petugas gabungan dengan harapan situasi di Jombang tetap aman dan kondusif dari penyakit masyarakat selama bulan puasa.

Petugas Polsek Jombang yang dibantu Koramil Jombang dan Pol PP Kec. Jombang itu dilakukan guna penertiban rumah kos di eks lokalisasi Tunggorono, Kec/Kab Jombang.

Dalam razia tersebut, sepasang laki-laki dan perempuan diamankan karena tidak memiliki hubungan suami istri.

Keduanya adalah AS (28) warga Perumahan Pondok Indah, Desa Tunggorono, Jombang, dan DKS (19) warga Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Polisi juga mengamankan wanita berinisial ARD (19) warga Desa Tunggorono, Jombang karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Mereka berada dalam satu kamar saat dilakukan razia. Semua yang terjaring kita bawa ke Mapolsek guna pendataan lebih lanjut,” urai Kapolsekta Jombang, AKP Suparno, Jum’at (18/8/2018).

Sasaran dalam razia tersebut adalah rumah kos, petugas gabungan juga merazia eks lokalisasi Tunggorono. Rumah-rumah penduduk yang pernah menjadi tempat lokalisasi juga menjadi sasaran.

“Razia seperti ini akan terus kita lakukan dalam bulan suci Ramadhan ini, guna menjaga kota Jombang agar tetap aman dan kondusif,” tuturnya. (Supriyadi)