Baca Juga

Jaringan kelompok radikal atau terorisme tanpa banyak disadari menggunakan pemberitaan media untuk sarana propaganda dan berkomunikasi antar sel-sel yang berserak dan terpisah-pisah. Semakin marak dan bombastis pemberitaan pers tentang peristiwa terorisme, maka semakin tercapai tujuan terorisme untuk menebarkan ketakutan dalam masyarakat.
kode-radikal
ilustrasi
Demikian dikemukakan Direktur Eksekutif Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/5).
Menurut Agus, ketika komunikasi langsung semakin tidak dimungkinkan karena penyadapan lembaga intelijen, jaringan teroris berkomunikasi dan saling berkirim sandi melalui pemberitaan media.
“Maka, pemberitaan tentang insiden Mako Brimob Depok konon diterima sebagai kode bagi sel-sel teroris di tempat lain untuk segera beroperasi,” ujarnya.
Lantas, bagaimana dengan pers Indonesia? Menurut Agus, ketika terorisme sedang beraksi di Indonesia dan saban hari menjadi episentrum pemberitaan pers, memberitakan peristiwa terorisme tentu tidak salah, bahkan harus dilakukan untuk memenuhi hak publik atas informasi, untuk menjalankan fungsi surveillance dan kontrol.
Namun di sisi lain, lanjut dia, pers mesti mempertimbangkan dampak sistemik, perlu berhitung ulang tentang prinsip kebebasan pers yang fungsional dan bukan sebaliknya kontraproduktif bagi nilai-nilai yang lain: kemanusiaan, keamanan nasional, penegakan hukum, ketentraman sosial, recovery korban dan keluarganya dan lain-lain.
“Travel advice sudah dilakukan beberapa negara besar, penurunan nilai rupiah di depan mata, goncangan terhadap sektor pariwisata mulai dikhawatirkan sebagai akibat teror bom,” terangnya.
Agus menegaskan, semua pihak sudah harus berpikir tentang mengedepankan kepentingan nasional daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Tanpa terkecuali pers. Tentu saja ini bukan perkara yang mudah. Pasalnya, sudah menjadi naluri wartawan untuk memburu dan memberitakan yang penting, mendesak, kontroversial dan menarik perhatian khalayak.
“Di sinilah lahir dilema antara melayani hak publik atas informasi di satu sisi, dan dorongan untuk turut menjaga situasi yang kondusif bagi penyelesaian masalah di sisi lain. Apa boleh buat, kebebasan pers tidak berdiri di ruang kosong, dia bersisihan dan berkelindan dengan nilai nilai publik yang lain,” katanya.
Pers Barat sekarang semakin selektif terhadap klaim, kiriman video dan berbagai pernyataan ISIS. Mereka belakangan tidak begitu saja memuat klaim-klaim ISIS. Sebaliknya, mereka telah berpikir untuk tidak mau terjebak dalam propaganda ISIS. (**)

Baca Juga

IMG-20180519-_WA0026-800x445-678x381
Direktorat Krimsus Subdit Cybercrime Polda Sumut menangkap oknum PNS yang bekerja sebagai dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara (USU) bernama Himma Dewiyana Lubis alias Himma dirumahnya Jalan Melinjo II Komp. Johor Permai Medan Johor Kota Medan.
Ianya ditangkap pada hari Sabtu (19/5/2018) karena salah satu postingan akun facebook Himma tersebut viral hingga mengundang perdebatan hangat netizen dan diduga menyampaikan ujaran kebencian.
Saat itu, setelah tiga serangan bom bunuh diri pada Minggu (13/5/2018) di tempat ibadah Surabaya, Himma Dewiyana memosting sebuah tulisan yang menyebutkan kalau 3 bom gereja di surabaya hanyalah pengalihan isu

“Skenario pengalihan yg sempurna…
#2019GantiPresiden” tulis akun facebook Himma Dewiyana.

Setelah postingannya viral, Himma yang juga memiliki pendidikan terakhir S2 ini pun langsung menutup akun facebooknya. Namun, postingannya sudah terlanjur discreenshoot netizen dan dibagikan ke media daring.
“Himma ditangkap dalam perkara diduga adanya pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian yang menyebutkan setiap orang dengan sengaja menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” jelas Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK., menyampaikan pasal UU ITE yang dilanggar Himma.

32313093_1785575194834560_2238059268412538880_n

Kabid Humas mengatakan motif tujuan pemilik akun Facebook Himma Dewiyana yang dimilikinya tersebut karena terbawa suasana dan emosi didalam media sosial facebook dengan maraknya caption / tulisan #2019GantiPresiden.

“Ia mengaku merasa kecewa, jengkel dan sakit hati atas kepemimpinan Bapak Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia yang telah mengabaikan janji – janji pada saat kampanye pemilihan Presiden ditahun 2014,” ujar Kabid Humas.

“Pelaku mengakui menulis status tersebut tanggal 12 Mei 2018 dan 13 Mei 2018 dirumahnya,” ujar Kabid Humas.
Kabid Humas mengatakan karena telah meresahkan masyarakat, personil Cybercrime Polda Sumut yang melaporkan sendiri akun tersebut sehingga dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh pelaku dapat diusut.

Sebelumnya tidak ada masyarakat yang melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Kepolisian.

Wanita kelahiran tahun 1972 tersebut kini telah berada di Mapolda Sumut untuk dilakukan penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Petugas telah memeriksa saksi dan menyita barang bukti berupa handphone Iphone 6S dan SIM card milik pelaku untuk kepentingan penyidikan,” kata AKBP Tatan.
Polisi juga melakukan Digital Forensik terhadap handphone pelaku Himma dan melakukan pendalaman bilamana ada motif lain terkait pemostingan ujaran kebencian yang dimaksud.
Begitu dahsyatnya serangan bertubi-tubi dari kelompok teroris, malah di media sosial bertebaran postingan-postingan hoax hingga mengundang ujaran kebencian.
Pemosting ujaran kebencian dan hoax ini ternyata bukan dari kalangan masyarakat bawah, tetapi masayarakat yang berpendidikan tinggi.
Untuk itu Kabid Humas Polda Sumut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan dalam memposting sesuatu di media sosial, karena setiap postingan di media sosial memiliki pertanggungjawaban hukum sesuai diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE.
“Mari ciptakan kedamaian dan kesejukan saat berinteraksi di media sosial. Bijaklah dalam bermedia sosial. Jangan sampai menyebarkan Hoax dan menimbulkan ujaran kebencian,” himbau Kabid Humas.

Baca Juga

32765158_1491576604303814_4635479630441086976_n
Ketika Indonesia diguncang teror bom, seperti Surabaya, Sidoarjo bahkan Riau, Pemuda Ansor merasa prihatin, dan negara harus segera bertindak.
Ketua Ansor Jombang, H Zulfikar mengatakan pada suarajatimpost.com bahawa teroris adalah pembunuh berdarah dingin bukan atas nama agama.
"Saya menyebut teroris itu merupakan kejahatan kemanusian, dan kami sebagai Ansor, Banser berkomitmen menjaga NKRI terutama dengan empat pilar kebangsaan," jelasnya, Jumat (18/5).
Ia menambahkan bahwa Senior pendiri Ansor juga melakukan totalitas ngak cuman parsial. Pemuda Ansor meyakini para muazis, terdiri dari Ulama terdahulu pendiri gerakan Ansor berperang melawan penjajah.
"Kiai Mbah Hasyim Ashari pernah menyampaikan antara Agama dan Nasionalisme tidak bisa terlepas, agama saja tanpa nasionalisme seperti kejadian di timur tengah yang sedang berkonflik. Nasionalisme tanpa agama juga akan berantakan, karena agama bertujuan untuk mengatur ketidak aturan itu, kalau manusia tidak di kasih agama yang se enaknya sendiri, jadi agama dan nasionalisme itu sangat penting," paparnya.
Yang perlu di kuatkan adalah pendidikan kecintaan terhadap Indonesia, yang sekarang  hampir luntur. Maka pendidikan di sekolah wajib menghafal Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
"Ayo kita melakukan pendidikan warga bangsa ini secara masif secara merata tentang apa, ya kecintaan pada ke Indonesia an, orang kita hidup di bumi Indonesia. Kalau tidak mau ya silakan keluar dari Indonesia, kita punya landasan ideologi kita ada konstitusi kita juga ada, lah edukasi pendidikan ke Indonesian itu penting," katanya.
Lanjut beliau juga mengutuk para teroris dan Ansor siap untuk memerangi itu. Siap melawan Teroris dan mengecam tindakannya, juga sangat mendukung langkah Pak Presiden mengeluarkan Perpu bila Undang undang teroris tidak segera di sah kan.
"Saya mendukung sekali, apa yang dilakukan Presiden akan mengeluarkan Perpu soal Terorisme, karena bila tidak ada aturan yang mengikat maka bila ada kejahatan yang dilakukan teroris, penegak hukum susah menindak paling hanya seremonial uncapan kutuk, lawan tindakan teroris, ucapan berduka atau yang lainnya. Akan terus seperti itu sebelum ada Undang undang yang mengikat, dan Ansor Banser berkomitmen NKRI harga mati, Pancasila Jaya, Nusantara milik kita," ungkap  sapaan akrab Gus Antok.

Reporter: Hariyanto

Baca Juga

Jokowi-buka-_Puasa

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin ada satu keluarga di Indonesia ‘hancur’ karena orangtua menerapkan ideologi terorisme. Hal ini dikatakan Presiden terkait teror bom yang mengguncang tiga Gereja di Surabaya, Jawa Timur.
Pelakunya satu keluarga yang melibatkan anak. Pernyataan Jokowi ini juga dikuatkan oleh salah satu pengamat teroris Internasional, Sidney Jones mengatakan bahwa serangan teror satu anggota keluarga di Surabaya pertama kali di dunia.
“Kami berharap semuanya jangan sampai ada lagi keluarga Indonesia yang hancur karena ideologi ini,” ujar Jokowi di acara buka puasa bersama pimpinan lembaga negara dan menteri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
Menurut Presiden, orang tua seharunya bisa membangun rasa optimisme pada anak-anak dan memberikan contoh yang baik. Namun karena orang tua sudah kena ideologi terorisme, sehingga mengajarkan hal-hal yang tidak baik kepada anak.
“Hilang semuanya karena keluarga itu mengikuti ideologi terorisme,” kata Jokowi.
Presiden memastikan, pemerintah bersama DPR akan segera merampungkan Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Kemudian Presiden menyampaikan, pemerintah saat ini tengah membentuk Komando Operasi Khusus Gabungan. Koopssusgab akan terdiri dari Kopassus, Marinir, dan Paskas. Bersama Polri, mereka akan memberantas teroris di tanah air.
“Dalam rangka beri rasa aman pada rakyat tapi dengan catatan itu dilakukan apabila situasi sudah di luar kapasitas Polri. Artinya, tindakan preventif lebih penting dibandingkan langkah represif,” kata Jokowi.
“Langkah preventif paling baik adalah, bagaimana kita semuanya membersihkan lembaga pendidikan dari TK, SD SMP SMA, perguruan tinggi, dan ruang publik di tempat umum dari ajaran ideologi yang sesat yaitu terorisme,” Jokowi menambahkan. (SFA)
Sumber: TribunNews

Baca Juga

pasar-ramadhan-kauman-jogja


Di Yogyakarta misalnya, terdapat beberapa pasar Ramadhan yang cukup terkenal. Sebut saja Pasar Ramadhan Jogokaryan dan Pasar Ramadhan Nitikan.

Dari beberapa pasar dadakan yang terkenal itu, ada satu pasar yang disebut-sebut sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Pasar Ramadhan Kauman namanya. Pasar yang terletak di sebuah gang sempit dengan lebar sekitar dua meter itu buka sejak sore sampai maghrib.
Sesuai namanya, pasar yang selalu ramai dikunjungi pembeli itu beradaKampung Kauman, Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, DI Yogyakarta. Meski berada di gang sempit, lokasi pasar ini tak begitu sulit ditemukan. Di depan gang masuk atau tepatnya di pinggir Jalan Ahmad Dahlan terlihat banyak sepeda motor yang terparkir.

Dikatakan Edi, ada 52 pedagang yang berjualan di sepanjang lorong Gang Kauman itu. Menurutnya para pedagang itu tak hanya warga asliKampung Kauman saja. Beberapa pedagang berasal dari luar kampung dan luar daerah. Mereka menjajakan aneka makanan tradisional, sayur dan lauk pauk, minuman dingin, dan makanan basah lainnya. Makanan yang mereka jual harganya berkisar Rp 1.500 sampai Rp 10.000.

Selengkapnya baca > Kompas | foto @astynns (ig)
Powered by Blogger.
close
Banner iklan disini