dalam menjalakan suatu ikatan perkawinan, baik suami ataupun istri merupakan pintu surga tiap – tiap, suami merupakan pintu surga istri dan juga istri merupakan pintu surga suami.
sampai – sampai meski di tugas dan juga kewajiban istri cuma 2 perihal ialah melayani suami secara biologis dan juga taat pada perintah istri.
tugas serupa mengurus rumah, anak dan juga keperluan suami merupakan bagaikan wujud ketaatan seseorang istri dalam keluarganya.
jadi meski terdapat komentar dan juga madzhab yang mengantarkan kalau istri tidak wajib berkhidmat kepada suami.
seseorang istri yang shalihah dan juga baik nyatanya hendak secara langsung menolong suami tanpa di memohon.
suami juga harusnya pula lebih menghargai apa yang sudah dicoba istri dengan membagikan nafkah yang cukup, atensi dan juga cinta yang besar.
karna kerasa cintalah yang membikin seseorang perempuan sanggup buat mengurus kanak – kanak dan juga keluarganya tanpa pamrih.
tugas utama pria tidak hanya penuhi keutuhan keluarga secara sandang, pangan dan juga papan merupakan bagaikan pemimpin untuk keluarga itu.
dan juga kewajiban seseorang istri dalam urusan suaminya setahap sehabis kewajiban dalam urusan agamanya. hak suami diatas hak siapapun sehabis hak allah dan juga rasul – nya, tercantum hak kedua orang tua.
mentaatinya dalam masalah yang baik jadi tanggungjawab terutama seseorang istri. inilah ia sebagian dalihnya.
peran suami lebih besar, terlebih lagi dari orang tua
dari abu hurairah radhiyallahu anhu, rasulullah saw bersabda,
“kalau saya boleh memerintahkan seorang buat sujud kepada teman , hingga saya hendak memerintahkan para istri buat sujud kepada suaminya, diakibatkan karna allah telah menetapkan hak untuk para suami atas mereka (para istri). ” (hr abu dawud, tirmidzi, dia mengatakan, hadis hasan shahih. dinyatakan shahih oleh syaikh albani)
hak suami berposisi diatas hak siapapun manusia tercantum hak kedua orang tua. hak suami terlebih lagi wajib didahulukan oleh seseorang istri daripada ibadah – ibadah yang bertabiat sunnah.
rasulullah saw bersabda, “tidak boleh untuk seseorang wanita berpuasa sedangkan suaminya terdapat di rumah kecuali dengan izinnya. dan juga tidak boleh menurutnya memohon izin di rumahnya kecuali dengan izinnya. ” (hr bukhari muslim).
dalam hak berhubungan suami – istri, bila suami mengajaknya buat berhubungan, hingga istri tidak boleh menolaknya.
bila seseorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur, setelah itu sang istri tidak mendatanginya, dan juga suami tidur dalam kondisi marah, hingga para malaikat hendak melaknatnya hingga pagi. (hr bukhari muslim).
suami penentu surga dan juga neraka istri
ketaatan istri pada suami merupakan jaminan surganya. dari abu hurairah radhiyallahu ‘anhu, rasulullah saw bersabda,
“jika seseorang perempuan melakukan shalat 5 waktunya, melakukan shaum pada bulannya, melindungi kemaluannya, dan juga mentaati suaminya, hingga dia hendak masuk surga dari pintu mana aja dia kehendaki. ” (hr ibnu hibban dalam shahihnya)
suami merupakan surga ataupun neraka untuk seseorang istri. keridhoan suami jadi keridhoan allah. istri yang tidak diridhoi suaminya karna tidak taat dikatakan bagaikan perempuan yang durhaka dan juga kufur nikmat.
sesuatu hari rasulullah saw sempat bersabda kalau dia memandang perempuan merupakan penunggu neraka paling banyak. seseorang perempuan juga bertanya kepada dia kenapa demikian?
rasulullah juga menanggapi kalau diantarantanya karna perempuan banyak yang durhaka kepada suaminya. (hr bukhari muslim).
taat pada suami merupakan harus dan juga tidak dapat ditangguhkan
rasulullah bersabda, “dan perempuan adalahpenanggungjawab di rumah suaminya, dan juga dia hendak dimintai pertanggungjawaban. ” (hr bukhari muslim)
syaikhul islam mengatakan, firman allah,
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
“… karena itu, hingga perempuan yang saleh, yakni yang taat kepada allah lagi memelihara diriketika suaminya tidak terdapat, oleh karna allah telah memelihara (mereka) …” (qs. an – nisa [4]: 34)
berkhidmat kepada suami dengan melayaninya dalam seluruh kebutuhan – kebutuhannya merupakan diantara tugas seseorang istri.
bukan kebalikannya, istri yang malah dilayani oleh suami. perihal ini didukung oleh firman allah,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
“laki – laki (suami) itu pelindung untuk wanita (istri) …” (qs. an – nisa [4]: 34)
ibnul qayyim berdalil dengan ayat diatas, bila suami jadi pelayan untuk istrinya, dalam memasak, cuci, mengurus rumah dan juga lain – lain, hingga itu tercantum perbuatan munkar.
karna berarti dengan demikian si suami tidak lagi jadi pemimpin. malah karna tugas – tugas istri dalam melayani suami lah, allah juga mengharuskan para suami buat menafkahi istri dengan memberinya makan, baju dan juga tempat tinggal. (amati zaad al – maad 5/188 – 199 via tanbihat, perihal. 95, dokter shaleh angkatan laut (AL) fauzan).
terlebih lagi kala bepergian wajib memohon ijin kepada suami
seseorang istri pula tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami. karna tempat asal perempuan itu di rumah. sebagaimana firman allah,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ
“dan tinggallah kamu (para perempuan) di rumah – rumah kamu …” (qs. al – ahzab [33]: 33)
ibnu katsir mengatakan, ayat ini menampilkan kalau perempuan tidak boleh keluar rumah kecuali terdapat kebutuhan. (tafsir al – quran al – adzim 6/408).
syaikhul islam mengatakan, tidak halal untuk seseorang perempuan keluar rumah tanpa izin suaminya, bila dia keluar rumah tanpa izin suaminya, berarti dia telah berbuat nusyuz (durhaka) , bermaksiat kepada allah dan juga rasul – nya, dan layak menemukan hukuman.
( sumber: ihram. asia )