A+ A-

Jokowi: Dana Desa Tak Boleh Kembali ke Ibu Kota

Baca Juga

Doorstop-_Tuban

Jakarta, -- Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh kepala desa se-Indonesia untuk memastikan dana desa yang diberikan pemerintah tak kembali lagi ke pemerintah pusat di Ibu Kota.

"Diharapkan uang Rp187 triliun jangan sampai kesedot lagi ke Jakarta," kata Jokowi di JIExpo, Senin (14/5).

Pesan disampaikan Presiden mengingatkan bahwa dana desa yang diberikan pemerintah dalam tiga tahun terakhir bukan nominal yang sedikit.
Tiga tahun lalu, pemerintah memberikan Rp20 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp47 triliun pada 2016 dan menjadi Rp60 triliun tahun lalu.

Tahun ini, pemerintah juga menganggarkan Rp60 triliun bagi 74.957 desa se-Indonesia. Pemerintah, kata Jokowi, berencana menambah dana desa tahun depan.

Oleh sebab itu, ia menginstruksikan seluruh kepala desa memastikan dana desa berputar di masyarakat desa setempat. 

"Misalnya membangun butuh pasir, semen, beli lokal. Kalau enggak ada paling ke lingkup kecamatan. Supaya uangnya beredar di situ terus," tuturnya.
Jokowi menegaskan hal terpenting melibatkan warga desa setempat sehingga dana desa benar-benar dirasakan dan perekonomian masyarakat membaik. 

"Sehingga yang dibayar uangnya beredar di orang desa. Uang beredar di desa pertumbuhan ekonomi desa dipastikan naik, konsumsi naik," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini. 

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional 2018 dengan fokus meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dan penguatan padat karya tunai dalam upaya pengentasan kemiskinan di desa.

Terpisah, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menuturkan percepatan pencairan dana desa dilakukan dengan batas waktu paling lama tujuh hari.
Percepatan, kata Eko, dapat membuat pembangunan dengan skema padat karya tunai segera direalisasikan.

"30 persen dari pengerjaan proyek dana desa harus dialokasikan untuk upah pekerja. Program itu akan meningkatkan daya beli masyarakat," kata Eko. (lav)