A+ A-

Punya 100 PSK, Keyko Jajakan Secara Online

Baca Juga

keyko-658x330
Petugas saat Mengamankan Korban Beserta Barang Bukti (Ine)
Surabaya – Yunita alias Keyko kembali ditangkap Polda Jawa Timur (Jatim), Ratu germo atau mucikari pekerja seks komersial (PSK) papan atas ini diamankan saat menjajakan PSK disebuah hotel kawasan Jl Ngagel Surabaya. Keyko mengaku memiliki 100 lebih PSK kelas atas yang tersebar di provinsi di Indonesia.
Perempuan asal Denpasar, Bali itu berhasil ditangkap lewat operasi penjebakan yang dilakukan petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Penangkapan ratu germo PSK Online itu merupakan hasil patroli cyber Polda Jatim dijejaring sosial. Petugas lalu mendalami temuan transaksi PSK online yang terjadi dua bulan lalu.
“Keyko mengaku menjajakan para PSK kepada lelaki hidung belang lewat media sosial, ia memajang foto-foto perempuan cantik dengan berbagai pose di facebook, dan mengirim foto lewat Whatsapp, jika sudah ada yang berminat dan sepakat dengan tarif yang ditawarkan, maka Keyko mengantarkan anak buahnya ke pada lelaki hidung belang tersebut di Hotel.” Terang Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara. Rabu (9/5/18).
Keyko mengaku kembali terjun ke dunia prostitusi online karena kebutuhan hidup, dan sekarang ia memiliki 100 lebih PSK yang tersebar di provinsi Indonesia, diantaranya Jawa Timur, Jakarta, Bali, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Kalimantan. Keyko menggunakan tarif tinggi yakni, Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta, dari transaksi tersebut keyko mendapat bagian sebesar 35 persen.
Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa, telepon seluler (ponsel) berisi foto para PSK, buku tabungan, serta uang tunai sebesar Rp 2,5 juta.
Akibat perbuatannya tersebut Yunita atau Keyko dijerat dengan Pasal 27 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Ine/Frm)